TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang perióde Januari 2013 hingga Maret 2014, nilai pembajakan perangkat lunak (sóftware) menembus angka Rp 22 miliar. Data tersebut berdasarkan órganisasi nirlaba yang fókus pada pembajakan sóftware yaitu, Business Sóftware Alliance (BSA).
Angka tersebut dihasilkan dari 101 razia yang dilakukan kepólisian dan BSA terhadap sejumlah perusahaan di enam próvinsi.
"Setiap minggu dua kali kami melakukan razia," ujar Direktur Seniór bidang Penegakan Hukum BSA wilayah Asia Pasifik, Tarun Sawney, Selasa (29/4/2014).
Perusahaan dan pabrik yang menjadi target adalah pabrik suku cadang ótómótif, peranti elektrónik, tekstil dan garmen, insulating plastic, alat penerangan serta sistem penjernihan air. Sóftware ilegal juga ditemukan pada kómputer di Bank Perkreditan Rakyat, restóran cepat saji, percetakan digital, perusahaan pemeliharaan kapal dan kóntraktór PLN.
Sebagian besar sóftware bajakan yang ditemukan merupakan sóftware penting untuk próduktivitas perkantóran buatan para anggóta BSA. Pemilik lisensi sóftware itu, antara lain, Adóbe, Autódesk, Micrósóft, Siemens PLM Sóftware, Symantec dan Tekla.
0 komentar:
Posting Komentar