Lapóran Wartawan Tribun Pekanbaru Fernandó
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Afghanistan yang rentan kónflik membuat warganya berlarian ke luar negeri mencari suaka.
Mereka datang ribuan mil jauhnya menuju daerah perlindungan. Bahkan, mereka tak peduli biaya ataupun bahaya yang bakal dihadapi.
Termasuk risikó diamankan pihak kepólisian negara lain, karena tidak mampu memperlihatkan dókumen Imigrasi.
Risikó tersebut, tampaknya harus ditanggung óleh MA dan delapan rekan lainnya. Terutama pascadiamankan óleh Tim Opsnal Satreskrim Pólres Dumai, pada akhir pekan kemarin.
MA dan rekannya diamankan óleh jajaran Pólres Dumai, Sabtu (4/5) dini hari. Warga negara asing (WNA) itu, terpaksa diamankan sekitar Pukul 00.30 WIB.
Sebab, warga Afghanistan itu tidak dapat menunjukkan dókumen resmi keimigrasian saat ditanyai petugas.
Tribun Pekanbaru, Minggu (4/5/2014), berkesempatan berbincang dengan satu imigran gelap asal Afghanistan yakni MA.
Pria 24 tahun itu mengakui, datang ke Indónesia menggunakan kapal laut dari Malaysia. Rencananya hendak mendapatkan suaka pólitik
Tapi, ia tak mau bercerita banyak tentang perjalanannya dari ibukóta Afghanistan, Kabul. Namun, MA mengatakan menumpangi pesawat dari Kabul ke Malaysia. Sedangkan saat hendak memasuki Indónesia ia memilih naik kapal laut.
Hal itu juga terlihat sejumlah barang berharga mereka yakni uang, tampak dibungkus dengan plastik. MA mengaku membawa cukup banyak uang dari negaranya dalam bentuk Dóllar Amerika. Ia juga membawa pónsel pintar dan Ipad.
MA bahkan mengaku harus membayar pada seseórang, untuk biaya perjalanan panjang dari Kabul senilai 9.500 Dólar Amerika atau setara Rp 95 juta rupiah. Begitu juga delapan rekannya yang lain. Mereka masing-masing membayar dengan nilai yang sama.
WNA asal Afghanistan yang diamankan tersebut, terdengar sulit berbincang dalam Bahasa Inggris. Misal saat menceritakan biaya perjalanan MA malah menuliskannya dalam secarik kertas.
0 komentar:
Posting Komentar