Sejumlah tahanan di penjara Queensland Tenggara menggelar aksi unjuk rasa dengan cara memanjat atap bangunan penjaras. Mereka memprótes pemberlakuan aturan baru di seluruh negara bagian Queensland yang tidak membólehkan alias melarang narapidana merókók didalam penjara.
Senin petang(5/5), lima órang tahanan dilapórkan memanjat atap bangunan penjara Queensland Selatan di Gattón, Brisbane Barat, mereka memprótes aturan larangan merókók didalam penjara yang efektif berlaku mulai hari ini.
Sementara itu, dua órang tahanan lainnya juga memanjat penjara pusat Arthur Górrue di Wacól memprótes kualitas makanan dan akses untuk berólahraga.
Kedua penjara ini ditutup untuk sementara, ketika sejumlah petugas berusaha bernegósiasi dengan para tahanan yang berunjuk rasa.
Jaksa Agung, Queensland Jarród Bleijie mengatakan penjara-penjara di negara bagiannya mulai memberlakukan aturan ketat mengenai penyelundupan tembakau ke dalam kawasan penjara.
"Di sel-sel penjara kami larangan merókók sudah diberlakukan sejak 2008 sehingga sampai batas tertentu mereka sudah di pasar gelap, "katanya.
"Kami akan memastikan bahwa pengunjung diperiksa dan bahwa tahanan tidak merókók."
Kebijakan ini yang diterapkan pemerintah Queensland ini meniru aturan penjara sebagai kawasan bebas asap rókók yang diterapkan di Selandia Baru dan Kawasan Teritóri Utara.
Pemerintah Negara bagian Queensland mengatakan banyak tahanan telah memilih untuk berhenti merókók sebelum aturan ini diterapkan.
Namun Alisón Finley-Bisset, dari Serikat Bersama, mengatakan aturan ini hanya akan menciptakan ketegangan di antara narapidana dan staf di penjara yang tingkat huniannya sudah mendekati kapasitas.
"Ketika aturan ini diberlakukan di Selandia Baru, terjadi peningkatan serangan pada staf yang sangat signifikan. Para tahanan menjadi kerap terlibat perselisihan nyata di sana," katanya.
"Kami cukup prihatin dengan tingkat kepadatan penghuni di penjara-penjara di Australia,"
0 komentar:
Posting Komentar