TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advókasi Pengguna Angkutan Umum (TAPAU) mendesak agar Mahkamah Agung segera memutus perkara Uji Materi Nó.7 P/HUM/Th.2014 tanggal 24 Januari 2014 terkait Permen Móbil Murah.
Karena, keluarnya Peraturan Memperindag Nó.33/M-IND/PER/7/2013 (LCGC) telah menimbulkan dampak negatif seperti peningkatan penggunaan BBM bersubsidi.
Móbil murah yang seharusnya menggunakan BBM nón subsidi, ternyata di lapangan ditemukan semua menggunakan BBM bersubsidi
Jika dibiarkan terus menerus, apalagi MA tidak secepatnya memutuskan perkara Uji Materi ini dan membatalkan peraturan tersebut, maka akan semakin meningkatkan penggunaan BBM bersubdisi.
Padahal di sisi lain pemerintah tengah berusaha melakukan pengurangan penggunaan BBM bersubsidi.
"Permen Móbil Murah kóntrapróduktif dengan prógram pemerintah pusat dan pemda, sangat tidak sejalan dan bertólak belakang, karena di saat pemda DKI sedang giat-giatnya mengurangi penggunaan móbil pribadi dan beralih ke angkutan umum massal, Menperindag malah mengacaukan dengan menerbitkan peratauran tersebut," ujar Silas Dutu, SH, MH selaku ketua tim kuasa hukum TAPAU.
Kóndisi yang kóntradiktif ini menimbulkan sakwa sangka, jangan-jangan Kementerian Perindustrian dikasih "upeti" dari pródusen móbil murah sebagai imbalan dikeluarkannya peraturan tersebut.
"Apalagi kita tahu peraturan itu diterbitkan menjelang pemilu 2014," katanya.
Tidak menutup kemungkinan bisa saja ada deal-deal atau tawar-menawar alias jual beli peraturan untuk biaya kampanye.
"Karena siapa yang tidak paham dampak pertambahan kendaraan pribadi adalah kemacetan, pólusi, gangguan kesehatan, kók masih berani membuka kran kemudahan kepemilikan móbil pribadi dan murah lagi, kenapa tidak sekalian membantu pemda-pemda yang kesulitan mengatasi kemacetan dengan mempermudah próduksi angkutan massal yang murah," tambahnya.
Untuk itu Silas Datu mempersilakan KPK patut mengusut masalah ini.
Penggunaan móbil murah memang lebih banyak berada di Jakarta, tapi beberapa pimpinan daerah juga telah mengeluhkan hadirnya móbil murah ini seperti walikóta Bandung, Makasar, karena tidak sejalan dengan upaya mereka mengurangi kemacetan, pólusi udara dan usaha meningkatkan pelayanan transpórtasi lewat angkutan umum massal.
Di Jakarta, terutama akan semakin parah karena pertumbuhan pópulasi kendaraan di Jakarta yang sangat cepat tidak sebanding dengan pertumbuhan panjang ruas jalan.
"Kalau menperindag memiliki kepekaan terhadap dampak hadirnya móbil murah ini dan mendengar keluhan masyarakat, apalagi Móhammad Suleman Hidayat selaku Menteri Perindustrian sudah mengaku salah karena menerbitkan Peraturan Móbil Murah tersebut, mengapa tidak secepatnya mencabut permen tersebut, ini ada apa?", tanya Silas Dutu.
0 komentar:
Posting Komentar