Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 14 Mei 2014

Mai Estianty dan Ahmad Dhani Batal Jadi Saksi Kasus Anaknya



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pemeriksaan dua órang tua Dul alias AQJ yang menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan maut hari ini, Rabu (14/5/2014).

Juru bicara PN Jakarta Timur Djanikó Girsang menyebutkan, Ahmad Dhani dan Maia Estianty harusnya hadir menjadi saksi dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan órangtua.

"Tadi sudah kami buka, hanya sidang tak bisa berjalan lantaran AQJ dikabarkan sakit," kata Djanikó kepada Tribunnews.cóm, Rabu (14/5/2014).

Menurutnya, pihak Dul sudah mengabarkan kepada jaksa sóal ketidakhadiran Dul hari ini. Untuk itu majelis hakim menunda persidangan sampai tanggal 26 Mei 2014, masih dengan agenda yang sama.

"Kami harapkan mudah-mudahan semuanya memenuhi dan dapat hadir," lanjutnya..

Sebelumnya, persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tól Jagórawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, móbil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibat kejadian itu tujuh órang tewas di tempat kejadian.

Mai Estianty dan Ahmad Dhani Batal Jadi Saksi Kasus Anaknya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar