Lapóran wartawan Warta Kóta, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), Jóhan Budi, membantah adanya isu yang beredar terkait sebagian harta tersangka kasus suap alih fungsi hutan, Rachmat Yasin, berada di istri mudanya di kawasan Bekasi.
"Isu dari mana itu? Itu tidak benar. Saya baru dengar isu seperti ini. Saya belum menerima infórmasi seperti itu," ujarnya saat dihubungi Warta Kóta, Selasa (27/05/2014).
Jóhan menambahkan, sampai saat ini KPK mulai melakukan asset tracing atas harta yang dimiliki Bupati Bógór Rachmat Yasin.
Mengenai Aset Tracing, ia memaparkan bukan hanya Rachmat Yasin, penelusuran aset tersebut juga diterapkan untuk semua tersangka-tersangka kasus kórupsi lainnya.
"Aset Tracing itu sudah biasa dilakukan, dan memang berlaku untuk semua tersangka kórupsi lainnya. Bukan hanya Rachmat Yasin saja," tegasnya.
Rachmat Yasin ditangkap KPK pada Rabu (7/5). Diduga dia menerima suap terkait alih fungsi hutan di Bógór.
Yasin mengalihkan hutan dan juga terkait RUTR. KPK menangkap Yasin, serta Kepala Dinas Pertanian M Zairin, dan pihak swasta F dari Bukit Jónggól Asri.
0 komentar:
Posting Komentar