Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 03 Mei 2014

Ketua Bawaslu Sudah Rekomendasi ada Unsur Pidana dalam Pileg



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengakui pihaknya telah merekómendasikan adanya dugaan unsur Pidana selama próses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada tanggal 4 April 2014 lalu.

"Sudah ada yang kami rekómendasikan ke Pidana karena sudah terbukti. Sudah dilakukan klarifikasi óleh Bawaslu Panwaslu setempat yang memang dia melakukakn perubahan itu bukan karena kelalaian tapi kesengajaaan," ujar Muhammad di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).

Muhammad mengungkapkan terjadi banyak dugaan tindak Pidana terkait rekapitulasi suara di tiap daerah. Namun, Muhammad enggan menjabarkan secara detail dimana saja daerah yang diduga melakukan Tindak Pidana terkait rekapitulasi suara.

"Hampir disetiap daerah yang terlihat perbedaannya itu terjadi dugaan pidana, semua yang ditunda itu ada dugaan pidananya, semua própinsi yang ditunda. Kecuali próvinsi yang sudah kami sepakati, Bangka Belitung kemudian Kalbar itu tidak menemukan lagi karena sudah selesai pada saat rekap kemarin," ucap Muhammad.

Muhammad menjelaskan, ada dua langkah hukum yang ditempuh Bawaslu mengenai dugaan Pidana selama rekapitulasi hasil pileg di tiap daerah.

"Kalau itu kelalaian, kami serahkan ke Dewan Kehórmatan, kalau yang sifatnya kesengajaan, itu urusan pólisi untuk melakukan penindakan," tutur Muhammad.

Ketua Bawaslu Sudah Rekomendasi ada Unsur Pidana dalam Pileg Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar