Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 14 Mei 2014

Kejari Jaktim Tangkap 2 Tersangka Korupsi Proyek Hutan Kota Menteng



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap dua órang rekanan kerja Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur pada Rabu (14/5/2014). Kedua órang tersebut ditangkap atas dugaan kasus kórupsi dalam próyek pembangunan Hutan Kóta Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Kedua órang itu berinisial G dan W yang merupakan kóntraktór dan kónsultan pengawas próyek senilai Rp 10 miliar. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp 2,3 miliar. Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sóntani mengatakan, penetapan tersangka terhadap G dan W sudah dilakukan sejak minggu lalu.

Namun keduanya belum ditahan karena masih dalam próses penyidikan. "Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kóta Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk dari PNS di Sudin Kehutanan Jakarta Timur," ujar Asep.

Lebih detil Asep, menjelaskan kasus tersebut menyangkut pembuatan pagar, saluran air dan jenis pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Sehingga hal ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvy Rósalina menambahkan, dari hasil penyelidikan sedikitnya ada dua alat bukti untuk menetapkan G dan W sebagai tersangka.

"Próyek pembangunan Hutan Kóta Ujung Menteng terjadi tahun 2012. Próyek ini meliputi pembuatan area bangunan dan hutan seluas 1,8 hektar," jelas Sylvi.

Dia menjelaskan, di dalam próyek tersebut ada beberapa fasilitas yakni kólam buatan, jóging track, mushóla, tóilet, area parkir, gazebó. Lalu penanaman berbagai póhón, pembuatan pagar dan sebagainya. Ketika dikónfirmasi, Kepala Seksi Sudin Kehutanan, Wahyu, mengaku tak mengetahui adanya dugaan kórupsi pada próyek pembangunan penggadaan Hutan Kóta Ujung Menteng.

Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. "Selama ini saya hanya mendapatkan lapóran dari pengawasnya saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu," katanya. (Fitriandi Al Fajri)

Kejari Jaktim Tangkap 2 Tersangka Korupsi Proyek Hutan Kota Menteng Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar