TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pólisi masih memeriksa dan menyelidiki kasus Emón yang diduga mencabuli 40 bócah di Sukabumi. Terungkap módus Andri Sóbari alias Emón bin Nanang Sóbari (24) sebelum mencabuli para kórbannya.
Módus buruh pabrik di PT Inacó tersebut sebelum melakukan pencabulan adalah membujuk rayu kórban. Selain itu, Emón mengiming-imingi para bócah dengan bakal diberi uang.
"Módusnya si pelaku membujuk kórban. Terus dia menjanjikan ke kórban, bakal dikasih uang Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu. Kita sampai saat ini masih memeriksa pelaku. Begitu pun diduga masih ada kórban yang lapór," ujar Kapólres Sukabumi Kóta, AKBP Harry Santósó saat dihubungi lewat telepón, Jumat (2/5/2014).
Diberitakan sebelumnya, Andri Sóbari alias Emón bin Nanang Sóbari (24) diduga cabuli 40 bócah di Sukabumi. Kasus ini terungkap bermula dari lapóran Juanda (36), órang tua dari MDR (11), Kamis (1/5/2014).
Bermula dari Juanda yang mendapati MDR berperilaku sedikit berbeda dari biasanya, mengeluhkan sakit di bagian anusnya. Setelah ditanya, MDR akhirnya mengaku telah disódómi óleh Emón yang tercatat sebagai warga Kp Liósanta RT 01/01 Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Barós, Kóta Sukabumi. MDR mengaku disódómi óleh Emón di pemandian Liósanta Citamiang, Kóta Sukabumi, sekitar pukul 12.00, Minggu (27/4/2014). (dic)
0 komentar:
Posting Komentar