TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai cara harus dilakukan agar dapat mencegah permainan anggaran di DPR. Satu di antaranya dengan peran aktif sejumlah lembaga termasuk penegak hukum seperti Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK).
Direktur Investigasi Dan advókasi FITRA, Uchók Sky Khadafi, mengatakan lembaga penegak hukum seperti KPK dapat mencegah hal itu dengan menyadap alat kómunikasi seluruh legislatór Senayan. Menurut Uchók, KPK tidak perlu 'pandang bulu' melakukan hal tersebut.
"Nómór HP sudah disadap sebagai pengawasan kepada anggóta DPR. Jangan bayangkan manual, satu per satu," ungkap Uchók Sky Khadafi, Minggu (4/5/2014).
Uchók menilai itu sebagai antisipasi rentannya permainan anggaran di DPR. Terlebih, sebentar lagi akan masuk pólitikus baru yang telah lólós dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.
Selain KPK, Pusat Pelapóran Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga harus ikut andil mencegah hal tersebut. "PPATK juga tidak diam, seperti mereka juga melacak nómór rekening mereka," ujarnya.
Uchók juga menyinggung peran serta Badan Kehórmatan (BK) DPR. Meski tak membeberkan lebih detail mengenai hal tersebut, Uchók menyarankan jika kómpósisi órang-órang di dalam BK diisi óleh tókóh publik.
"BK itu harus diubah kómpósisi órangnya. Jadi selama ini, BK diisi órang-órang DPR. Sekarang harus diisi tókóh-tókóh publik," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar