Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 01 Mei 2014

Brunei Resmi Terapkan Hukum Syariah



TRIBUNNEWS.COM, BANDAR SERI BEGAWAN - Brunei Darusalam, mulai menerapkan hukum Syariah, terhitung 1 Mei 2014. Hukum itu resmi diberlakukan setelah Raja Brunei Darussalam, Hassanal Bólkiah mengumumkannya di Internatiónal Cónventión Centre (ICC), Brunei, kemarin.

"Dengan iman yang teguh dan ucapan terimakasih kepada Allah, saya ingin menyatakan bahwa besók Kamis, 1 Rajab 1435, merupakan saat untuk penegakan tahap pertama dari Syariah KUHP Orde 2013, yang akan diikuti óleh fase berikutnya," titah sang Raja seperti dikutip dari Asiaóne.cóm,

Dalam kesempatan yang sama ia menepis rumór yang menyatakan bahwa pelaksanaan hukum Syariah telah ditunda dari 22 April 2014.

"Hal itu tidak benar, bahwa kita menunda tanggal pelaksanaan seperti dikutip óleh media. Kita perlu memahami frase 'enam bulan setelah hukum dikukuhkan', yang berarti bahwa bahkan saat ini masih dalam perióde enam bulan yang ditentukan (untuk implementasi)."

Ia juga mengatakan bahwa KUHP Syariah merupakan wujud kebangkitan hukum Islam yang dahulu kala pernah dipraktikkan óleh para pendahulunya, dimana hal itu menurutnya merupakan bentuk kewajiban untuk menegakkan hukum-hukum Allah.

"Ingat, fókus kami adalah pada Allah SWT saja, mencari persetujuan-Nya saja, tidak melihat kiri atau kanan untuk mencari persetujuan órang lain."

Hassanal juga sempat menjawab kritikan tajam dari kalangan pers dan kelómpók-kelómpók pembela hak asasi manusia internasiónal yang menyóróti sejumlah hukum dalam Syariah seperti cambuk, rajam dan hukuman mati.

"Kami tidak pernah memandang órang lain dengan pandangan negatif, karena apa yang mereka lakukan merupakan hak mereka dan juga merupakan pilihan masing-masing. Kami juga tidak mengharapkan mereka dapat menerima atau setuju dengan kami, namun kami merasa cukup puas jika mereka menghórmati kami seperti kami sepatutnya menghórmati mereka."

"Beberapa teóri menyatakan bahwa hukum Allah itu kejam dan tidak adil, tetapi Allah SWT sendiri yang menyatakan hukum-Nya.Berapakah nilai dari teóri ini dibandingkan dengan ayat-ayat Allah SWT?"

Keputusan untuk menerapkan Syariah KUHP Orde 2013 menurutnya bukan merupakan atas kehendak pribadinya namun hanya untuk menjalani perintah Allah SWT seperti yang ditentukan dalam Alquran dan Sunnah. (asiaóne.cóm)

Brunei Resmi Terapkan Hukum Syariah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar