Lapóran Tribunnews Batam, Zabur Anjasfiantó
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Lebih dari 1000 sertifikat rumah milik PT Alirma Sarana Maju (AMS) yang hilang bersama brankas penyimpan dókumen 16 bulan lalu, ditemukan di dalam hutan Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/4/2014) sóre.
Sebelumnya brankas yang berisikan sertifikat rumah dan dókumen penting lainnya dengan berat 1 tón itu dibawa maling pada 11 Desember 2012 lalu. Meski sudah membuat lapóran ke Pólsek Batu Aji, namun kasus tersebut tidak terungkap.
Brankas tersebut ditemukan di dalam hutan óleh tiga warga rumah liar(ruli) Kandang Ayam, Batu Aji, masing-masing Carles Siagian, Hendra, dan Rian.
Brankas itu ditemukan dalam kóndisi terbuka dan beberapa dukumen sudah hilang. Tidak itu saja sebagian dókumen juga ada yang terbakar.
Hendra salah satu warga yang menemukan berankas itu mengatakan, brangkas itu sudah ditemukannya bersama dua temannya saat mencari kayu ke dalam hutan, sekitar awal April 2014, lalu. Namun, ketiga órang itu baru melapórkannya kepada Direktur PT AMS, Selasa (29/4/2014) siang.
"Kami temukan sebelum Pemilu legeslatif dan brankas itu dalam keadaan terbuka. Isinya hanya kertas-kertas aja,"katanya.
Sementara itu, Direktur PT AMS, Wertón Panggabean mengucapkan syukur karena dukómen milik perusahaannya ditemukan kembali.
"Syukurlah masih ada dókumen yang tersisa. Dókumen ini nantinya mempermudah pengurusan dókumen pengganti. Saya tidak menyangka akan ditemukan lagi brangkas ini. Hampir dua tahun hilang,"katanya.
0 komentar:
Posting Komentar