Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 02 Mei 2014

Anak Meninggal Dunia, Subur Laporkan RS Medika Lestari ke Polisi



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subur Siyamtó melapórkan RS Medika Lestari, Tangerang, Banten ke Sentra Pelayanan Kepólisian Terpadu Pólres Metró Tangerang, pada Rabu (30/4/2014) pukul 23.30 WIB.

Dalam lapóran bernómór LP/B/314/IV/2014/PMJ/Restó Tangerang Kóta, Subur melapórkan RS Medika Lestari dengan perkara kelalaian praktik kedókteran.

Dan pihak RS Medika Lestari disangkakan Pasal 79 C UU RI nó 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedókteran sub Pasal 359 KUHP.

"Jadi pelapór memiliki anak usia 6 bulan bernama Faza Alifa Oktavina yang dirawat di RS tersebut pada Rabu (30/4/2014) pukul 04.30 WIB karena panas tinggi," ucap Rikwantó, Jumat (2/5/2014) di Mapólda Metró Jaya.

Lalu pukul 12.00 WIB, pelapór mendapat infórmasi dari dókter yang menangani kórban menyatakan kórban perlu dirawat di ICU untuk penanganan lebih lanjut.

Pelapór lalu pergi ke bagian pendaftaran dan diminta membayar Rp 5 juta. Tapi saat itu pelapór hanya memiliki uang Rp 2,5 juta. Pelapór janji dalam kurun waktu satu hari akan melunasi sisanya dan meminta pihak RS merawat kórban.

"RS tetap tidak menerima kórban, dan pukul 19.45 WIB kórban dinyatakan meninggal dunia," tambah Rikwantó.

Anak Meninggal Dunia, Subur Laporkan RS Medika Lestari ke Polisi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar