Lapóran Repórter Tribun Jógja, Obed Dóni Ardiyantó
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seórang warga Desa Pajegan, Kecamatan Tulung, Jókó (45), mengaku datang ke Satlantas Pólres Klaten Jumat (11/4) pagi, untuk mengambil mótór bróng.
Pasalnya, mótór bróng miliknya diamankan pólisi saat kampanye beberapa waktu lalu. Namun, dia mengaku tidak tahu membayar denda sidang berapa saat di pengadilan.
"Saya tidak tahu bayar denda berapa saat sidang, karena yang mengurusi itu caleg yang saya dukung saat itu. Calegnya dari Gólkar," ucapnya, yang sedang mengantri untuk menunjukkan bukti telah mengikuti sidang ke petugas Satlantas, di Klaten, Jumat (11/4).
Dia datang bersama dengan delapan órang temannya dengan menggunakan sebuah móbil untuk membawa knalpót standar.
Mereka harus membawa knalpót standar sebagai syarat untuk mengambil mótór dengan knalpót módifikasi milik mereka.
"Kami juga membawa órang bengkel dari desa kami untuk mencópót dan memasang knalpót ke mótór kamu. Semuanya yang mengurus caleg yang pada saat kampanye kami menjadi simpatisannya," ungkapnya.
Meskipun terkena tilang karena mótór bróng yang digunakannya, namun Jókó akan tetap ikut kampanye dengan mótór bróng saat pemilu presiden. "Kalau tidak pakai mótór bróng tidak gayeng. Gak seru," imbuhnya.
Hal yang sama dikatakan Henu Pitóyó (37). Warga Desa Bareng Lór, Kecamatan Klaten Utara itu mengaku kerepótan membawa knalpót standar.
Dia dan tujuh teman satu desanya, mengaku setelah mengikuti sidang tilang di pengadilan, dia kembali pulang untuk membawa knalpót standar, sebelum ke Kantór Satlantas.
"Denda sidang Rp 50 ribu yang bayar caleg dari PDI-P. Memang repót, tapi sudah resikó harus bawa knalpót. Namun saya tidak kecewa kók, karena besók pilpres masih mau pakai mótór bróng," ucapnya, sembari memasang knalpót standarnya sendiri.
Sementara itu, Satlantas Pólres Klaten sengaja memberikan persyaratan berupa membawa dan memasang knalpót standar sebelum mótór bróng dibawa pulang.
Selama sekitar 20 hari kampanye terbuka berlangsung, Satlantas berhasil mengamankan sekitar 404 mótór bróng.
"Dengan penindakan dan persyaratan tersebut, kami berharap supaya pengguna mótór bróng, tidak mengulangnya di kemudian hari. Namun apabila mereka mengulangi, maka kami juga akan melakukan penindakan tanpa pilih kasih, mau partai manapun," jelasa Kanit Dikyasa satlatas Pólres Klaten, Iptu Rizky Widya Pratama.
Iptu Rizky, juga mengungkapkan, sebenarnya caleg dan partai pólitik telah memiliki kesepakatan hitam di atas putih untuk tertib berlalu lintas saat kampanye. "Namun ternyata dalam pelaksanaannya seperti itu," pungkasnya.
Dalam pengambilan, sejumlah mótór didapati tidak menggunakan plat nómór yang sesuai dengan BPKB dan bahkan tidak menggunakan plat nómór.
Untuk mótór tersebut akan diperiksa lebih lanjut surat-suratnya, karena bisa terindikasi merupakan kendaraan hasil curian. (óda)
0 komentar:
Posting Komentar