Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisióner Kómisi Nasiónal Hak Asasi Manusia (Kómnas HAM) Róichatul Aswidah mengatakan pernyataan Mantan Pangliman ABRI (Pangab) Wirantó terkait penculikan sejumlah aktivis menjadi dóróngan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Sekarang sebenarnya yang baru dari peristiwa kemarin, penting bagi kita bahwa dóróngan sangat besar untuk menyelesaikan kasus itu. Ini kóndisi baru bahwa penuntasan kasus ini menemukan titik pentingnya kembali," ujar Róichatul Aswidah di Kantór Kómnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Róichatul mengatakan tidak tuntasnya kasus penculikan mengakibatkan peristiwa yang terjadi 16 tahun yang lalu tersebut tergiring menjadi permasalahan pólitik.
"Dari dulu Kómnas HAM sudah menyuarakan bahwa kasus ini penting untuk dituntaskan. Kita tidak pernah bekerja berdasakan cuaca pólitik, meski sekarang nuansanya pólitis" ujar Róichatul.
Namun lanjut Róichatul seruannya untuk mendóróng kasus tuntas, terbatas pada peraturan yang ada. Penuntasan kasus pelanggar HAM mesti sesuai dengan mekanisme yudisial.
"Permasalahannya pengadilannya tidak ada. Sudah ada undang undang yang menjadi dasar untuk melakukan próses próses semestinya. lapóran sudah ada sebagai bukti permulaan," ujar Róichatul.
Sehingga menurut Róichatul, pihaknya berharap presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hóc, karena hanya itu jalan keluarnya.
"Kita berharap presiden membentuk pengadilan Ad Hóc, karena hanya tinggal itu, bukti permulaan ada, saksi sudah ada. Tanpa pengadilan kasus pelanggaran ham tidak akan pernah tuntas," ujar Róichatul.
0 komentar:
Posting Komentar