TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepólisian Daerah Metró Jaya kini menetapkan lima tersangka dalam kasus sódómi di Jakarta Internatiónal Schóól (JIS), Jakarta Selatan. Dua tersangka lainnya yakni Agun dan Awan sudah lebih dulu dibui.
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu A (tersangka perempuan), S dan Z (tersangka pria), baru ditetapkan tersangka pada Jumat (25/4/2014) malam. Kelimanya merupakan karyawan ISS, penyedia jasa kebersihan dan pertamanan di JIS.
Peran tersangka perempuan A yakni ikut memegangi kórban. Sementara tersangka S dan Z, mereka pósitif menderita herpes dan diduga keduanya yang menularkan herpes pada kórban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Pólda Metró Jaya, Kómbes Pól Heru Pranótó menjelaskan hingga kini ketiga tersangka baru ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pada tersangka S dan Z, mereka menyódómi kórban AK sebelum tersangka Agun Iskandar dan Virgiawan alias Awan melecehkan AK.
"Mereka (S dan Z) mengerjai kórban sebelum dua pelaku (Agun dan Awan) sebelumnya. Tapi untuk pastinya nanti ditunggu dulu karena mereka masih diperiksa," kata Heru.
0 komentar:
Posting Komentar