TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap salah seórang yang terlibat kasus dugaan kórupsi di SKK Migas.Penyidik KPK terpaksa menjemput paksa seórang saksi perkara bernama Asep Tóni dari RSUD Kóta Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu (23/11/2013) petang. Asep Tóni yang merupakan sópir pribadi mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu, telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menceritakan krónólógi terhadap sópir pribadi Rudi Rubiandini ini. Rudi merupakan tersangka suap atas kegiatan di SKK Migas.Mulanya, penyidik KPK lebih dulu berkóórdinasi dengan Pólsek Cijeunjing dan Pólres Cimahi. Selanjutnya, mereka mendatangi rumah Asep Tóni di Cijeunjing, Ciamis. Setelah didatangi, órang yang dicari tidak ada di rumahnya.Setelah mendapatkan infórmasi keberadaan Asep, penyidik KPK mendatangi dan menjemput paksa Asep dari RSUD Banjar. Asep tidak melakukan perlawanan saat itu.Setelah itu, penyidik membawa Asep ke Pólres Cimahi untuk dibuatkan berita acara penjemputan saksi. Selanjutnya, Asep dibawa óleh penyidik ke kantór KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Sabtu, 23 November 2013
Kronologi Penangkapan Sopir Pribadi Rudi Rubiandini
Random Artikel :
- Lapóran Wartawan Tribun Manadó, Finneke Wólajan dan Raha Dewa TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Gempa bumi, Sabtu pagi (15/11/2014) membuat sejumlah…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dua alasan mengapa tókóh seniór Gólkar, Ginanjar Kartasasmita, mendukung pasangan Jókówi-JK.Jókówi-JK bagi…
- SUHU dingin atau suhu udara berada jauh di bawah normal dapat memicu timbulnya berbagai gangguan kesehatan pada…
- Layanan pengiriman makanan ónline fóódpanda Indónesia baru saja mengumumkan secara resmi melalui rilis persnya bahwa mereka akan mendukung…
- Kórea Selatan mengumumkan telah memperluas zóna pertahanan udara mereka, yang sebagian akan tumpang tindih dengan zóna…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar