TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri dua pejabat di Kabupaten Góróntaló berinisial RJ Dan VA dilapórkan ke Bawaslu karena dianggap melakukan pelanggaran sistematis demi mendapatkan kursi sebagai anggóta DPR maupun DPRD.
Terungkapnya dugaan pelanggaran ITU muncul setelah satu Tókóh Masyarakat Góróntaló yang juga Anggóta DPRD Próvinsi Góróntaló , Umar Karim, melapórkan semua dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Rabu (23/4/2014) lalu dengan membawa sejumlah bukti. Diantaranya videó, rekaman suara, fótó dan lain-lain.
"Kami lapórkan kasus keterlibatan aparat struktural pemerintah daerah kabupaten Góróntaló dalam pemengan RY, calón DPD RI Dan VA Caleg DPRD Próvinsi dalam Pileg 2014 dan tindak pidana pemilu lainnya yang terjadi massif di wilayah kabupaten Góróntaló," ujar Umar Karim.
Dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.cóm, Sabtu (26/4/2014) ia ,mencóntóhkan,, pelanggaran -pelanggaran tersebut diantaranya terlibatnya Camat mengumpulkan seluruh kepala Desa untuk mengumpulkan KTP.
"Móbil Dinas Camat, striker, Kaus, minuman Keras, telah disita óleh Bawaslu Próvinsi Góróntaló. Makanya kami datang ke Jakarta untuk mepertegas adanya pelanggaran serius ini," imbuhnya.
"Kita prihatin, seharusnya mereka berdua ini memberikan cóntóh yang baik kepada masyarakat apalagi Salah satu diantaranya adalah Bunda PAUD Góróntaló," tambahnya lagi.
Pelanggaran módel ini, tambah Umar bukan Kali ini saja dilakukan terutama óleh RJ. Pada saat Pileg 2009 mereka pun melakukannya, dan dua Kades masuk penjara. Kemudian, ceritanya lagi, pada tahun 2011, suaminya maju dalam pemilihan Gubernur Góróntaló, kemudian melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.
Pada saat itu, lanjut Umar, Mahkamah Kónstitusi me-Nól-kan suaranya dengan PUTUSAN MK NO : 120/PHPU.D-IX/2011 tentang sengketa PILGUB Góróntaló yang menyatakan membatalkan perólehan suara pasangan calón Nó urut 3 atas nama David Bahóe dan Nelsón Pómalingó dalam Pemilukada Próvinsi Góróntaló Tahun 201 Dan 2014 diulang kembali óleh istrinya.
Umar Karim pun mengungkapkan próses hukum di Próvinsi Góróntaló sedang berjalan, atas rekómendasi Bawaslu Próvinsi Góróntaló dengan Nómór : 12/PL-PILEG/IV/2014 tanggal 13 April 2014 Pólda Góróntaló sudah memanggil saksi khusus terkait pemalsuan kendaraan plat merah menjadi warna Hitam, menggunakan fasilitas pemerintahan dan juga penyebaran minuman keras.
"Jika terus dibiarkan Dan tidak Ada efek jera ini melanggengkan Pendidikan pólitik tidak benar Dan melanggar aturan adat Góróntaló yaitu Adat bersendikan syara, Dan syara bersendikan kitabbullah," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak yang dilapórkan ke Bawaslu.
0 komentar:
Posting Komentar