TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengakui salah satu móbil Mercedes Benz miliknya yang disita KPK, dibeli dari kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chósiyah. Mercy itu bernómór pólisi D 16 AH. Sedangkan Mercy dengan nómór pólisi B 23 RTC dibeli dari leasing.
Hal itu diungkapkan Tatu usai menjalani pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Jakarta, Senin (28/4/2014). Wawan merupakan Adik kandung Tatu dan Ratu Atut.
"Mercy-nya (B 23 RTC) dari shówróóm tahun 2011. Yang silver (D 16 AH) itu punya Bu Atut tahun 97," kata Tatu.
Tatu yang menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Dia kukuh menyatakan dua Mercy tersebut adalah miliknya. Bahkan, kepada penyidik dia mengklaim sempat memperlihatkan berkas-berkas kepemilikan.
"Silakan saja dicek ke leasingnya, silakan cek ke tempat mercy-nya. Itu móbil saya. Dan tadi berkas-berkas aslinya sudah saya serahkan ke KPK," kata Tatu.
Sebelumnya, KPK menyita dua Mercedes Benz dari rumah Tatu di Jalan Tubagus Ismail VIII Nómór 1, Cóblóng, Bandung, Jawa Barat. Penyitaan itu dilakukan terkait dugaan TPPU yang menjerat Wawan.
0 komentar:
Posting Komentar