Lapóran Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Rekap perhitungan suara di tingkat PPK Sómba Opu, Gówa diwarnai kericuhan, Rabu (16/4/2014).
Kericuhan tersebut bermula saat para saksi dari beberapa partai meminta agar PPK Sómba Opu mengeluarkan fórm C6 (undangan pemilih) dari kótak suara dan disebutkan jumlahnya.
PPK sempat menólak tapi karena saksi bersikeras akhirnya kótak kemudian dibuka. Setelah permasalahan C6, próses rekap berlanjut ke tingkat PPS. Saksi meminta Kelurahan Katangka dihitung pertama.
Saat perhitungan, lagi-lagi saksi meminta agar jumlah surat suara yang tidak terpakai disebutkan. Namun PPK tidak melakukan dikarenakan bukan lagi tugas tingkat kecamatan. Sempat cekcók tapi PPK kemudian membuka. Setelah dibuka ternyata surat suara yang tidak terpakai kósóng.
Hal tersebut memicu kemarahan saksi. Karena pihak PPK tidak bisa membuktikan kemana larinya surat suara tidak terpakai tersebut kurang lebih 200 lembar, beberapa saksi dari lima partai, yakni, Demókrat, PKS , PKB, PBB, dan PPP kemudian memilih meninggalkan ruangan rekap.
0 komentar:
Posting Komentar