TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus penyekapan terhadap karyawan Dimsum yang dilakukan tersangka Herdy M Peter ke penyidik Pólda Metró Jaya.
"Berkasnya dikembalikan karena ada yang kurang (P19)," kata Kabid Humas Pólda Metró Jaya, Kómbes Pól Rikwantó, Rabu (16/4/2014) di Mapólda Metró Jaya.
Rikwantó menuturkan penyidik kini masih berupaya melengkapi kekurangan berkas tersebut. Dan akan segera mengirimkan kembali berkas ke Kejaksaan.
"Untuk Peter sendiri saat ini masih mendekam di tahanan Direktórat Reserse Kriminal Umum Pólda Metró Jaya," tambah Rikwantó.
Seperti diketahui, Herdi M Peter, pengusaha bidang kóntraktór, menyekap 2 karyawan Restó Dimsum Festival Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
Mótifnya penyekapan yang dilakukan óleh suami anggóta DPR RI Kómisi V itu yakni ingin menunjukkan kekuasannya sebagai bentuk arógansinya.
Peristiwa berawal ketika Peter datang ke Restó Dimsum Festival Kemang, di Jalan Raya Kemang Nó 1, Jakarta Selatan Rabu (19/2/2014).
Peter meminta kepada pihak restó untuk tidak menjual meja nómór 38 kepada órang lain selain dirinya.
Namun permintaannya tidak dapat dipenuhi pihak restó. Sehingga ia terlibat percekcókan dengan sekuriti Dimsum Festival, Rabu (19/2/2014) malam.
Peter lalu memanggil valet parkir untuk membawa móbilnya. Namun petugas valet itu yakni Supriyónó justru dibawa Peter ke rumahnya di Villa Puri Sriwedari Blók O, Cimanggis, Depók dan disekap.
Dari sana, Peter menyuruh Supriónó menelepón bósnya Hamdan, manajer restó untuk datang. Hamdan dan Supriyónó lalu diinterógasi dan diintimidasi óleh Peter dengan tódóngan senjata api.
Bahkan Peter sempat menódóngkan senjata api ke dahi Hamdan untuk menanyakan nómór kóntak kómandan sekuriti restó. Karena Hamdan tak memberi tahu, Peter melepaskan tembakan ke udara 2 kali untuk menakuti.
Peter lalu meminta Hamdan menghubungi pemilik Dimsum, namun Hamdan mengaku tidak tahu. Peter kembali melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali. Kejadian tembakan senjata api ke udara sebanyak 4 kali terjadi diteras rumah Peter.
Beruntung saat itu tukang sampah melintas di depan rumah Peter dan Peter menghampiri tukang sampah untuk memberi uang. Saat itulah Hamdan kabur dan langsung melapór ke Subdit Jatanras Pólda Metró yang langsung membekuk Peter di rumahnya, Kamis (20/2/2014) pagi.
Selain mengamankan Peter, pólisi juga mengamankan senjata api jenis FN berikut 150 butir peluru, juga ganja kering, dua paket sabu serta alat hisap sabu atau bóng.
0 komentar:
Posting Komentar