Lapóran Wartawan Tribun Batam Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Purwadi Ekó Saputra, warga Tarempa, Natuna, yang tinggal di Bengkóng Harapan II Blók M, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini hanya bisa pasrah saat ditangkap pólisi.
Ia dibekuk karena aksi gilanya yang mengaku sebagai anggóta Brimób, di Pujasera Gólden Prówn Bengkóng Laut sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (14/4/2014, tercium warga.
Warga lantas menghajar Purwadi hingga mengalami patah tulang, dan luka lebam di sekujur wajah dan tubuhnya.
Bahkan, saat diamankan, dari tangan Purwadi didapati satu pucuk senjata airsóft gun jenis revólver dengan Nó PK0710041, enam butir peluru airsóft gun, dan sarung senjata api pendek.
Selain itu, pólisi juga menyita satu buah KTP palsu beralamat di Perum Póndók Permata Blók E/09 RT 004 RW 018 Kel Seilangkai, Sagulung.
Terdapat pula dua lembar kartu tanda anggóta (KTA) Pólri dengan nama Purwadi Ekó Saputra, Pangkat Brigadir NRP 83040918, Jabatan Anggóta Pólda Kepri, Kesatuan Pólda Kepri.
KTA tersebut, dikeluarkan di Batam tanggal 15-12-2013 dan pejabat yang berwenang tertanda Kasat Brimób, Tóri Kristian.
Tak hanya itu, Purwadi agaknya "gila pólisi". Sebab, dari tangannya turut diamankan tiga buah fótó dirinya berseragam dinas Pólri beratribut próvóst dan beratribut perwira.
Kabid Humas Pólda Kepri Ajun Kómisaris Besar Hartónó menyebutkan, kejadian ini berawal saat Purwadi mengantar pacarnya yang bekerja sebagai penyanyi di Pujasera Gólden King.
Seusai mengantar calón istri, Purwadi tak langsung beranjak dari pujasera tersebut. Dia malah berkeliling dan mencari seseórang bernama Rendra Saputra yang tiga hari sebelumnya sudah mengeróyók dirinya.
Tapi, karena aksi sók pólisi, warga sekitar justru berang dan mengeróyók dirinya.
0 komentar:
Posting Komentar