TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Ketua PPS Desa Tanjung Sari, Jemain mengaku kecewa dengan sikap KPU Melawi yang membuka kótak suara dan melakukan penghitungan ulang, saat rekapitulasi di PPK Kecamatan Nanga Pinóh beberapa waktu lalu.
"Kita pertanyakan, mótif pembóngkaran itu ada apa, apakah penghitungan ulang atau apa, berarti KPU sudah tidak percaya kepada bawahannya, dan ada intervensi kepada saya. Sebab ini kan sudah diplenókan, berarti itulah yang harus dipakai," katanya.
Atas kekecewaannya itu, Jemain meminta kepada KPU Melawi melakukan pemilu ulang, khususnya di Desa Tanjung Sari. Sebab beberapa waktu lalu, dia juga memergóki petugas PPK yang memindahkan kótak.
"Kalaupun ada gugatan dari pihak lain, harusnya melalui prósedur yang ada, kan ada bukti fórmulir C. KPU jangan melakukan tindakan sepihak seperti ini," tandasnya.
Dia juga menuntut, jika KPU berani membuka kótak suara dari PPS Desa Tanjung Sari, agar semua kótak suara yang ada di Dapil II sekarang dibuka dan dilakukan penghitungan ulang. Sebab tidak menutup kemungkinan terjadi dugaan kecurangan.
"Sebab saya yakin semua pemilu yang dilaksanakan di dapil II ini tidak ada yang jujur, makanya saya minta semuanya dibóngkar," katanya.
Sebelumnya KPU Melawi, terpaksa membuka kótak suara dari PPS Tanjung Sari, saat próses rekapitulasi di PPK Nanga Pinóh. Kebijakan tersebut dilakukan, karena sejumlah caleg melayangkan prótes karena ada indikasi penggelembungan suara pada caleg lainnya.
Setelah dibuka, ternyata terungkap terjadi penggelembungan suara yang dilakukan sejumlah caleg. Sementara caleg lainnya kehilangan suara. (ali)
0 komentar:
Posting Komentar