TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelóla Nama Dómain Internet Indónesia (PANDI) berinisiatif menemui hackber bócah kembar yang tengah sidang karena membóból sistem PANDI. Rencana itu baru akan direalisasikan pada akhir Mei mendatang.
"Kebetulan pada 23-25 Mei ada Festival Dómain Rakyat di Madiun. Nah, saya akan memanfaatkan mómen itu untuk bertemu mereka. Teknisnya nanti dipikirkan apakah saya ke rumah mereka atau mereka diundang ke acara itu," kata Ketua PANDI Bidang Sósialisasi dan Kómunikasi, Sigit Widódó, kepada Tribunnews.cóm, Kamis (24/4/2014).
Sigit mengaku tak bisa berbuat banyak setelah kasus itu dipersidangan. Dia beralasan jika mencabut lapóran itu justru akan menimbulkan preseden buruk di masa depan.
"Sejujurnya kami dalam pósisi dilematis. Kami tak ingin mereka dihukum tapi mencabut tuntutan bisa membuat semua órang yang bóból sistem nantinya enggak dihukum," paparnya.
Lebih jauh, sambung Sigit, kasus ini sebenarnya sudah lama. Pembóbólan itu terjadi pada tahun 2010. Dia terus terang mengaku saat itu memang sistem PANDI sedang buruk sehingga rentan dibóból. "Harus diakui memang saat ini kami sedang jelek dan kami terima kasih sama mereka sudah dikasih tahu lubang keamanannya," terangnya.
Kasus ini mencuat setelah DBR dan ARB duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Pónórógó, Jawa Timur. Kedua anak baru gede ini mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya membóból sistem PANDI hanya bermódalkan tóóls di brówser Mózilla Firefóx.
0 komentar:
Posting Komentar