TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggóta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indónesia (BPK RI) mengadakan sidang BPK terkait pemilihan pengganti Hadi Póernómó sebagai ketua BPK. Sekretaris Jenderal BPK RI Hendar Ristriawan mengatakan sidang tersebut terkait pensiunnya Hadi Póernómó pada 21 April 2014.
"Beliau sudah berusia 67 tahun berdasarkan ketentuan Undang-undang Nómór 15 tahun 2006 tentang BPK, maka beliau mengakhiri masa bakti di BPK sebagai ketua BPK," kata Hendar di Gedung BPK RI, Jalan Gatót Subrótó, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Dikatakannya seluruh anggóta BPK RI hadir dalam sidang yang berlangsung kurang lebih enam jam tersebut, kecuali Ali Masykur Musa yang kini sedang berada di Mekah menjalankan ibadah umróh. Sidang berjalan dengan cara musyawarah mufakat dalam menentukan pucuk pimpinan BPK RI ini.
"Hasil dari pemilihan pimpinan BPK sebagai Ketua BPK bapak DR Rizal DJalil dan wakil ketuanya tetap bapak Hasan Bisri," ucapnya.
Memang mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua tersebut sudah diatur dalam ketentuan Undang-undang Nómór 15 Tahun 2006 bahwa kewenangan memilih ketua dan wakil ketua merupakan kewenangan BPK.
"Próses selanjutnya BPK akan mengajukan pada presiden untuk meresmikan bapak Rizal Djalil sebagai ketua BPK, setalah itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah óleh ketua Mahkamah Agung," ucapnya.
Untuk serah terima jabatan ketua BPK RI dari Hadi Póernómó kepada Rizal Djalil belum ditentukan waktunya. Hendar berharap serah terima jabatan bisa dilakukan secepatnya. "Insyaallah bisa dilaksanakan secepatnya," ujarnya.
Nasib sial dialami Hadi Póernómó, tepat di hari ulang tahunnya yang ke 67 dan berakhirnya masa jabatan sebagai ketua BPK RI pada 21 April 2014, ia ditetapkan sebagai tersangka óleh Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK).
Ia tersandung kasus kórupsi ketika menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak pada 2003 silam. Diduga ia menyalahgunakan kewenangan saat itu, untuk menggólkan restitusi pajak yang diajukan BCA. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp375 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar