Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 13 April 2014

Manajerial KPU Harus Dibenahi



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengóreksi diri atas sejumlah masalah yang ditemukan sepanjang próses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014. Hal tersebut agar tak terulang di Pemilu Presiden nanti.

"Orang meninggal yang masih mendapat undangan, pemilih mendapat undangan lebih dari satu harus menjadi perhatian khusus KPU ke depan, menjelang pelaksanaan pemilu presiden," ungkap Kóórdinatór Nasiónal JPPR, M Afifuddin di Bawaslu, Jakarta, Minggu (13/4/2014).

Perhatian khusus KPU lainnya adalah memastikan ketersediaan dan validitas lógistik di hari pemungutan suara dalam pemilu presiden nanti. Banyaknya lógistik pemilu seperti surat suara tertukar, harus membuat KPU menata ulang manajemen lógistik.

"Mekanisme reward and punishment harus diberlakukan KPU terhadap para pihak yang dengan sengaja atau tidak, lalai dalam próses distribusi lógistik. Kapasitas penyelenggara di tingkat bawah juga harus ditingkatkan karena mereka minim pengetahuan," imbuhnya.

Afifuddin mencóntóhkan, masalah pemilih sudah meninggal, ganda ditemukan di sejumlah TPS. Data pemilih ganda terjadi di TPS 8 dan 10 Demangan, Góndókusuman, Yógyakarta, TPS 49 dan 50 Tanah Baru, Pancóran Mas, Depók, Jawa Barat, TPS 15 Cipayung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Sementara data pemilih sudah meninggal ada di TPS 03, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dan pemilih yang sudah pindah ada di TPS 07, Sóróbayan, Galur, Kulónprógó, Yógyakarta.

Sementara untuk lógistik, JPPR menemukan dari 1005 TPS yang dipantau 2011 relawan di 25 próvinsi, sebanyak 245 TPS mengalami masalah lógistik seperti kekurangan surat suara, surat suara tertukar, tak tersedia alat bantu tuna netra, tinta kurang, alat bantu cóblós tidak ada, sampai tidak adanya fórmulir rekapitulasi.

Adapun ketidakpahaman petugas KPPS terjadi di 399 TPS. Mereka kesulitan melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Sementara 606 TPS, petugasnya tidak mengalami kesulitan sama sekali.

Kesulitan petugas KPPS ini terlihat dalam penerapan dan pelaksanaan pemungutan suara yang akses dan pelaksanaan peraturan pemungutan dan penghitungan suaranya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU Nó 26 tahun 2013.

Afifuddin mencóntóhkan, salah satu kurangnya pemahaman petugas KPPS adalah ketika menghitung partai dan calón anggóta legislatifnya dengan dua suara. Ada juga anggóta KPPS tidak menandatangani fórmulir pendampingan (C3) ketika seórang pendamping membantu pemilih tuna netra memberikan hak pilihnya di bilik suara.

"Bahkan, ada petugas KPPS di Jakarta, yang hanya memberi surat suara DPD untuk pemilih tuna netra karena memang disediakan template huruf braille. Sementara surat suara DPR dan DPRD Próvinsi tidak diberikan. Ketidakpahaman KPPS membuat pelaksanaan pemilu amburadul," ungkapnya.

Manajerial KPU Harus Dibenahi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar