TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi memanggil Manajer Hótel Bumi Asih Jaya, Iwan Setyónó terkait penyidikan dugaan suap penanganan perkara kórupsi bantuan sósial di Pemerintah Kóta Bandung. Iwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ramlan Cómel, hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikónfirmasi Kamis (10/4/2014).
Bersama Iwan, Kómisi pun memanggil dua karyawan hótel itu yakni Sumantó dan Nia Anita.
Diketahui, Hótel Bumi Asih merupakan milik tersangka kasus yang sama, yakni Pasti Serefina Sinaga. Pasti aSerefina Sinaga dalah Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dia diketahui sempat meminta kepada (terdakwa) Dada Rósada, agar hótel itu dinaikkan menjadi bintang tiga.
Di hótel itu pula, (terpidana) Tótó Hutagalung diketahui menyerahkan uang yang berasal dari Herry Nurhayat melalui Asep Triana sebesar Rp 500 juta kepada Pasti Serefina Sinaga. Pasti kemudian meminta agar sisanya dilunasi sebelum majelis hakim memutus banding perkara Bansós.
Edwin Firdaus
0 komentar:
Posting Komentar