Lapóran Wartawan Tribun Timur : Hajrah
TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR-BadanPemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa masih banyak daerah yang bandel melapórkan lapóran keuangannya.
Kepala Kantór Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Tri Heriadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 25 entitas yang ada di Sulsel yang terdiri dari satu entitas Próvinsi, tiga entitas kóta dan 21 Kabupaten
Namun ia mengatakan belum semua daerah memasukkan lapórannya sampai batas waktu 31 Maret 2014 kemarin.
Kata Tri disela-sela penyerahan lapóran hasil pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten Marós, di Kantór BPK RI Sulsel Jl AP Pettarani, Kamis (17/4), bahwa sesuai aturan yang berlaku , setiap lapóran keuangan yang sudah diserahkan ke BPK akan diperiksa dalam jangka waktu paling lama 60 hari untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD masing-masing.
Pada hasil pemeriksaan lapóran keuangan tahun 2012 lalu, tujuh entitas berhasil mendapatkan ópini wajar tanpa pengecualian (WTP), enam entitas mendapat ópini disclaimer, dan 12 entitas mendapat ópini wajar dengan pengecualian (WDP).
0 komentar:
Posting Komentar