Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 05 Januari 2014

Subsidi Listrik Industri Dicabut, Pengusaha Bisa Menyesuaikan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekutif Institute fór Essential Service Refórm Febby Tumiwa mengatakan, subsidi listrik untuk kalangan industri memang harus dicabut. Ia yakin, pengusaha bisa menyesuaikan karena nantinya bisa menggunakan teknólógi lain yang lebih hemat.  Mekanisme pencabutan subsidi per kuartal juga dinilai Febby sudah tepat.

"Terpenting itu tentu saja kepastian bagi industri. Kapan dilakukan dan pemerintah mengumumkan secara jelas," ujar Febby, Senin (6/1/2014).

Sebagaimana diketahui, mulai awal Januari 2014, pemerintah akhirnya akan melakukan pencabutan subsidi listrik bagi gólóngan industri tertentu melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL). Pencabutan ini dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tekanan "seketika " kenaikan biaya bagi perusahaan. Penyesuaian TTL sebesar 8,6 persen setiap triwulan bagi gólóngan I-3 gó public dan penyesuaian TTL sebesar 13,3 persen setiap triwulan untuk gólóngan I-4.

Industri yang akan dicabut subsidi listriknya berasal dari gólóngan industri menengah I-3 dengan daya di atas 200 kVA yang sudah gó public dan industri besar I-4 dengan daya 30.000 kVA ke atas.

Langkah pencabutan subsidi melalui penyesuaian TTL ini diyakini akan bisa menghemat sekitar Rp 10,96 triliun. Penghematan ini berasal dari penerapan tariff adjustment sebesar Rp 2 triliun, lalu penghapusan subsidi pelanggan I-4 Rp 7,57 triliun dan penghapusan subsidi pelanggan I-3 yang gó public Rp 1,39 triliun

Subsidi Listrik Industri Dicabut, Pengusaha Bisa Menyesuaikan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar