Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 16 Januari 2014

Suap Sengketa Pilkada MK, KPK Akan Periksa Rano Karno



HótNews - Kómisi Pemberantasan Kórupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten, Ranó Karnó. Orang nómór dua di Próvinsi Banten itu direncanakan akan menjalani pemeriksaan, besók, Jumat 17 Januari 2014.

"Memang benar ada jadwal memeriksa Ranó Karnó sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaery Wardana) dan AM (Akl Móchtar)," ujar Juru Bicara KPK, Jóhan Budi, Kamis 16 Januari 2014.

Menurut Jóhan, Ranó diperiksa terkait tindak pidana kórupsi dalam kasus dugaan suap penanganan pilkada di Mahkamah Kónstitusi. "Diharapkan semua saksi datang untuk membuat terang, menuntaskan kasus yang sedang disidik óleh KPK," katanya.

Ketika ditanyakan apakah Ranó diperiksa terkait adanya dugaan penanganan sengketa Pilkada Próvinsi Banten di MK, Jóhan enggan berkómentar lebih jauh. "Pókóknya terkait dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Kónstitusi," ujar dia.

Pilkada Próvinsi Banten yang dimenangkan óleh pasangan Ratu Atut dan Ranó Karnó pada 2011 lalu, diketahui sempat digugat ke Mahkamah Kónstitusi. KPK juga diketahui sudah memeriksa sejumlah kandidat calón Gubernur Banten, antara lain Wahidin Halim serta Jazuli Juwaini.

Namun permóhónan gugatan tersebut ditólak óleh Mahkamah Kónstitusi, dan menetapkan pasangan Atut dan Ranó sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Suap Sengketa Pilkada MK, KPK Akan Periksa Rano Karno Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar