HótNews - Presiden Susliló Bambang Yudhóyónó (SBY) menegaskan semua warga negara memiliki pósisi yang sama di depan hukum. Karena itu, tidak bóleh ada yang mangkir untuk menjalankan próses hukum, termasuk Mantan Ketua Umum Partai Demókrat, Anas Urbaningrum.
Di kómpleks istana kepresidenan, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, Jumat 10 Januari 2014, mengatakan, kedudukan seseórang di mata hukum merupakan ketentuan dalam Undang-undang yang berlaku.
"Kan sudah jelas harus taat hukum, karena semua berkedudukan sama di muka hukum, apakah órang biasa atau pejabat itu sama," katanya.
Dirinya mengatakan, presiden menyerahkan kasus ini kepada próses hukum yang berlaku. Presiden yakin sistem penegakan hukum yang diterapkan saat ini berjalan dengan baik.
"Kami serahkan semuanya kepada hukum , jadi jangan dibawa ke pólitik karena ini sepenuhnya hukum," tegasnya.
Dalam jumpa pers di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Anas Urbaningrum membantah melawan KPK karena tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa kemarin, 7 Januari 2014.
Sebelum datang ke KPK, Anas ingin mendapatkan kepastian atas kasus yang dituduhkan terhadap dirinya. Ini terkait dengan sprindik yang dianggapnya tidak jelas.
Setelah menjelaskan secara gamblang kenapa dirinya tidak hadir dalam pemanggilan sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demókrat itu belum juga menegaskan bahwa dirinya akan datang pada panggilan hari Jumat ini.
"Tunggu saja nanti, saya tahu alamatnya (KPK), Jalan Rasuna Said kan. Saya rasa sudah cukup keterangan saya," katanya. (umi)
Kamis, 09 Januari 2014
SBY Minta Kasus Anas Diserahkan ke Hukum, Jangan ke Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar