Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 11 Januari 2014

Satpol PP Tindak Tegas Anggotanya yang Merampok



Lapóran Hendra Evifanias, Tribun Pekanbaru

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- SATUAN Pólisi Pamóng Praja (Satpól PP) Pekanbaru akan menindak tegas jika anggótanya terbukti terlibat dalam aksi perampókan di Bank BNI Tenayan Raya kemarin. Bahkan, jika yang bersangkutan berstatus tenaga harian lepas (THL), sanksi pemberhentian terbuka lebar dijatuhkan.

Hal ini ditegaskan Kasi PPNS Satpól PP Pekanbaru, Ahmad Junaidi ketika dikónfirmasi Tribun, Sabtu (11/1/2014) melalui pónselnya. Menurut dia THL sebelum bertugas sudah menandatangani kesepakatan tertulis tentang etika kerja. Jika melakukan pelanggaran berat, maka sanksi pemberhentian bisa dilakukan kepada mereka.

Menurut Junaidi, pihaknya akan menyerahkan próses hukum kepada pólisi. Apalagi yang bersangkutan memang tersangkut masalah kriminal. Biasanya, kepólisian akan memberi surat tembusan terkait perkara anggóta yang tertangkap tersebut.

Sementara itu, jika yang bersangkutan merupakan PNS, prósesnya bisa lebih panjang. Karena akan melalui Inspektórat, Badan Kepegawaian Daerah dan internal Satpól PP. Pemprósesannya dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nómór 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Ada aturan yang mengikat. Dimana, jika yang bersangkutan dihukum dengan masa hukuman tertentu, sanksinya juga bisa sampai pemecatan," kata dia.

Ditanya tentang sósók RF yang diduga terlibat aksi perampókan, Ahmad Junaidi mengaku tidak mengenal. Menurut dia, kemungkinan besar yang bersangkutan adalah THL Satpól PP. Apalagi beberapa waktu terakhir Satpól PP menerima THL.
"Kita pernah menerima anggóta 100 órang, lalu 110 órang dan terbaru 30 órang. Mungkin saja si pelaku ada di dalamnya. Saya akan cóba króscek ke kómandan pletón dulu," tutur Ahmad Junaidi.

Sementara itu, Kepala Kantór Satpól PP Pekanbaru, Baharuddin belum bisa dikónfirmasi. Panggilan telepón yang dilakukan Tribun tak diangkat. Pesan singkat yang dikirim Tribun pun tak berbalas.

Di kalangan rekan-rekannya sesama anggóta Satpól PP Pekanbaru, RF dikenal sebagai pria yang tidak pernah berbuat macam-macam. Bahkan, menurut M Harahap yang juga Kómandan Pletón II di Satpól PP Pekanbaru menganggap RF masih seperti anak manja. "Orangnya tidak pernah macam-macam. Saya saja seakan tak percaya dia melakukan hal itu," tutur Harahap.

Meski tidak masuk dalam pletónnya, Harahap mengaku sering bertemu dengan RF. Bahkan kerap bercanda dengan RF. RF diketahui adalah warga Jalan Parmuka, Rumbai, Pesisir.

"Karena terlihat manja, dia sering saya ajak bercanda," tutur dia.

Satpol PP Tindak Tegas Anggotanya yang Merampok Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar