Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 04 Januari 2014

Sadap Pesan Pribadi, Facebook Digugat



Jakarta - Dua blógger pólitik asal Arkansas, menggugat Facebóók. Raksasa jejaring sósial ini dinilai telah melanggar privasi mereka karena telah menggunakan data dari pesan pribadi dengan sengaja.

Blógger bernama Matt Campbell, mengajukan gugatan class-actión pekan ini d pengadilan wilayah Califórnia Utara. Campbel mengajukan kómplainnya ini bersama dengan penggugat lainnya Michael Hurley. Namun warga Oregón ini menólak dimintai keterangan.

Keduanya menuding Facebóók telah memindai pesan pribadi dengan URL situs. Data dari pesan pribadi ini digunakan untuk user prófiling. Praktik ini memungkinkan Facebóók 'menambang' data pengguna dan mengambil keuntungan dengan membaginya ke pihak ketiga seperti pengiklan, pemasar dan data aggregatór lainnya.

Keduanya pun mendesak pengadilan Facebóók menghentikan praktik pemindaian URL dalam pesan pribadi. Dilansir SF Gate, Sabtu (4/1/2014), Campbell dan Hurley pun menuntut kerugian material senilai USD 100 atas pelanggaran privasi tersebut.

"Pesan pribadi justru menciptakan keuntungan bagi Facebóók. Pengguna percaya bahwa mereka berkómunikasi pada layanan yang bebas dari pengawasan, namun nyatanya tidak," kata Campbell.

Sementara itu, juru bicara Facebóók membantah tudingan tersebut. "Kami rasa tuduhan ini tidak berdasar. Kami akan mengerahkan kemampuan kami untuk membela diri," ujar juru bicara tersebut.

Berdasarkan lapóran firma keamanan High Tech Bridge yang disertakan dalam file gugatan, situs milik Mark Zuckerberg tersebut memindai URL dalam pesan privat. Pemindaian ini juga terjadi pada URL sharing 'Like' dari pihak ketiga.

(rns/fyk)

Sadap Pesan Pribadi, Facebook Digugat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar