HótNews - Wakil Gubernur Banten Ranó Karnó merasa prihatin dengan ditetapkannya Ratu Atut Chósiyah menjadi tersangka óleh Kómisi Pemberantasan Kórupsi dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak dan kórupsi alat kesehatan Dinas Kesehatan Próvinsi Banten.
"Saya prihatin atas perkembangan kasus itu. Tetapi, ya kita semua harus menghórmati próses hukum," ujar Ranó, usai mengadakan pertemuan di Dinkes Banten, Rabu 8 Januari 2014.
Pemeran sinetrón Si Dóel Anak Sekólahan itu meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam melihat persóalan yang saat ini terjadi.
Ditambahkannya, meski Gubernur Banten saat ini mendekam di Rutan Póndók Bambu, róda pemerintahan masih bisa ditanggulangi.
Namun, dia mengkhawatirkan belum diizinkannya pihak Pempróv Banten menemui Atut óleh KPK untuk mengurus berbagai hal yang menyangkut tanda tangan gubernur, karena akan berdampak kepada jalannya pemerintahan.
"Tapi saya khawatir, kalau satu bulan lagi tidak diperkenankan óleh KPK untuk bisa menemui Ibu Gubernur, kami akan kesulitan, " kata Ranó. (umi)
Rabu, 08 Januari 2014
Ratu Atut Jadi Tersangka Alkes Banten, Ini Kata Rano
Random Artikel :
- TRIBUN, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum Republik Indónesia bisa mendapatkan saksi pidana jika terlambat menetapkan rekapitulasi hasil perólehan…
- MATAHARI yang selama ini selalu memancarkan cahaya ternyata memiliki sisi gelap. Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menemukan…
- Prancis di luar dugaan mengecam keras tindakan Israel di Gaza dengan mengatakan militer Israel telah melakukan…
- Keberadaan perangkat bergerak semakin memudahkan pekerjaan manusia dalam berbagai bidang. termasuk keperluan bekerja…
- Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Achmad RafiqTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra menilai Peraturan Pemerintah Pengganti…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar