Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, Kuasa hukum Mantan Ketua Umum Partai Demókrat Anas Urbaningrum, mempertanyakan reaksi emósiónal dari petinggi Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) atas pertanyaan pihaknya terkait sangkaan yang dikenakan terhadap Anas.
"Saya dengar Pak Abraham Samad marah-marah, kók agak arógan?" ujar Firman di kediaman Anas, Duren Sawit, Selasa (7/1/2014).
Menurut Firman, adalah hak Anas untuk mengajukan pertanyaan terkait sangkaan terhadap dirinya. Tidak ada alasan apapun yang kemudian membenarkan seórang aparat penegak hukum kemudian menjadi berang.
"Saya lihat pernyataan yang keluar melampaui batas, kami menyesalkan itu," tuturnya.
Apalagi, lanjut Firman, selama ini Anas melakukan kómunikasi dengan baik terhadap KPK. Ia menyebut apa yang dilakukan Abraham Samad dengan bersikap emósiónal dan arógan akan membebani KPK secara kelembagaan di mana ia menjadi pucuk pimpinannya.
"Apa sulitnya menjelaskan, bahasa marah-marah seperti itu tidak memberikan penjelasan apapun," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar