Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 05 Januari 2014

Kritik Supermarket di Facebook Berujung Denda Rp 41 Juta



Arad, Israel - Hati-hati dalam menulis kritik di jejaring sósial seperti Facebóók. Jika sembarangan, bukan tidak mungkin akan terjerat kasus hukum dan kena sanksi cukup berat.

Seperti yang terjadi pada wanita ini. Ia mengkritik sebuah supermarket di Facebóók terkait pengembalian uang yang tidak sesuai. Ujung ujungnya, dia malah tersangkut kasus fitnah dan didenda USD 3.400 atau sekitar Rp 41 juta.

Wanita yang tak disebut namanya itu bermukim di Arad, Israel. Beberapa waktu yang lalu, dia membeli beberapa barang di sebuah supermarket setempat.

Sampai di rumah, dia menyadari uang kembaliannya kurang. Ia pun kembali ke tókó. Akan tetapi sesudah diteliti, pihak supermarket menilai pengembalian sudah benar. Merasa kecewa, sang wanita pun prótes di Facebóók.

"Waspadalah ketika belanja di supermarket ini. Ketika seseórang membeli barang, mereka cóba mengalihkan perhatian dengan mengajak mengóbról dan tidak memberikan kembalian yang benar. Hal itu terjadi padaku," tulisnya di Facebóók.

Karena memfitnah, pemilik supermarket itu pun mengadukan sang wanita ke pengadilan. Hakim akhirnya memutuskan, sang wanita bersalah melakukan fitnah tanpa bukti yang berpótensi merusak bisnis seseórang. Sehingga ia didenda cukup besar.

"Hal hal yang ditulis wanita ini bermaksud untuk merusak bisnis penggugat," kata hakim Rón Sólkin yang menangani kasus tersebut, seperti dikutip detikINET dari Haaretz, Senin (6/1/2014).


(fyk/ash)

Kritik Supermarket di Facebook Berujung Denda Rp 41 Juta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar