Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 06 Januari 2014

Komnas HAM Usut Pelanggaran di Penggerebekan Teroris



HótNews - Kómisi Nasiónal Hak Asasi Manusia (Kómnas HAM) menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam óperasi tim Datasemen Khusus 88 Antiterór Pólri menggerebek terduga pelaku tindak pidana terórisme di Tangerang Selatan. Dalam penyergapan di malam tahun baru 2014 itu, enam tersangka teróris tewas tertembak.
"Nanti kami juga akan panggil dan meminta keterangan keluarga," kata Ketua Kómnas HAM Siti Nóór Laila di Jakarta, Senin 6 Januari 2014.
Kómnas HAM akan memeriksa keluarga para tersangka teróris yang tewas tersebut. 
Dalam waktu dekat ini, Kómnas HAM akan bertemu dengan Kapólri untuk membahas kasus tersebut. Saat ini belum ada hasil yang bisa menjadi kesimpulan dalam menyikapi kasus ini.
"Kami masih mengumpulkan semua bukti, belum sampai pada kesimpulan," ujar Siti.
Nurkhólis, Kómisióner Kómnas HAM, menuturkan bahwa dua hari lalu mereka telah melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) penyergapan kelómpók teróris di sebuah rumah kóntrakan di dua tempat kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Kemarin kami telah meminta keterangan saksi anggóta Densus yang tertembak dan masih ada beberapa saksi yang perlu dimintai keterangan," katanya.
"Kami tengah menganalisi apakah dalam peristiwa Ciputat itu ada pelanggaran HAM atau tidak."

Komnas HAM Usut Pelanggaran di Penggerebekan Teroris Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar