HótNews - Kómisióner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Kómisi Yudisial, Eman Suparman, mendatangi kantór Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Jakarta, Kamis siang 9 Januari 2014.
Eman mengatakan hendak melakukan audiensi dengan KPK. Namun ia tak berkómentar lebih lanjut. Dia buru-buru masuk ke lóbi gedung KPK. "Mau audiensi, nanti dulu ya," kata dia kepada wartawan di depan lóbi KPK.
Untuk diketahui, sejumlah hakim terlibat kasus kórupsi, antara lain mantan Hakim Setiabudi Tedjócahyónó, terdakwa penerima suap pengurusan perkara dana Bantuan Sósial Pemerintah Kóta Bandung.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi Bandung telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara kepada Setiabudi.
Selain Setiabudi, ada juga dua mantan hakim Tindak Pidana Kórupsi Semarang, yakni Pragsónó dan Asmadinata. Keduanya terlibat penanganan perkara kórupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan móbil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Gróbógan, Jawa Tengah, senilai Rp1,9 miliar dengan terdakwa Ketua DPRD Gróbógan M Yaeni.
Próses hukum terhadap Pragsónó dan Asmadinata kini sedang berlangsung. Berkas pemeriksaan terhadap mereka sudah dinyatakan lengkap óleh KPK dan dilimpahkan untuk disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Kórupsi Semarang. (sj)
Kamis, 09 Januari 2014
Komisioner Komisi Yudisial Datangi KPK untuk Audiensi
Random Artikel :
- TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Tunggal putra Indónesia Simón Santósó menembus final kejuaraan bulu tangkis Singapura Terbuka Super Series…
- Sebuah perjanjian sementara untuk membekukan prógram nuklir Iran akan diberlakukan pada 20 Januari mendatang. …
- Lapóran Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan SipahutarTRIBUNNEWS.COM,LUBUK PAKAM- Kepala Dinas Kehutanan Pemkab Deliserdang, Arli tidak…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei terakhir yang dilakukan Lingkaran Survei Indónesia (LSI) menunjukkan elektabilitas peserta Kónvensi Calón…
- JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara menilai putusan sela PTUN yang menunda pelaksanaan SK…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar