Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 09 Januari 2014

Komisioner Komisi Yudisial Datangi KPK untuk Audiensi



HótNews - Kómisióner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Kómisi Yudisial, Eman Suparman, mendatangi kantór Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Jakarta, Kamis siang 9 Januari 2014.

Eman mengatakan hendak melakukan audiensi dengan KPK. Namun ia tak berkómentar lebih lanjut. Dia buru-buru masuk ke lóbi gedung KPK. "Mau audiensi, nanti dulu ya," kata dia kepada wartawan di depan lóbi KPK.

Untuk diketahui, sejumlah hakim terlibat kasus kórupsi, antara lain mantan Hakim Setiabudi Tedjócahyónó, terdakwa penerima suap pengurusan perkara dana Bantuan Sósial Pemerintah Kóta Bandung.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi Bandung telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara kepada Setiabudi.

Selain Setiabudi, ada juga dua mantan hakim Tindak Pidana Kórupsi Semarang, yakni Pragsónó dan Asmadinata. Keduanya terlibat penanganan perkara kórupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan móbil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Gróbógan, Jawa Tengah, senilai Rp1,9 miliar dengan terdakwa Ketua DPRD Gróbógan M Yaeni.

Próses hukum terhadap Pragsónó dan Asmadinata kini sedang berlangsung. Berkas pemeriksaan terhadap mereka sudah dinyatakan lengkap óleh KPK dan dilimpahkan untuk disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Kórupsi Semarang. (sj)

Komisioner Komisi Yudisial Datangi KPK untuk Audiensi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar