Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 11 Januari 2014

Keluarga Khawatir Anas Diracun, Ini Respons KPK




HótNews - Pihak keluarga mengkhawatirkan keamanan dan keselamatan Anas Urbaningrum selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK). Oleh karena itu, mereka melarang Anas mengónsumsi makanan dan minuman dari KPK.

Sebaliknya, mereka berniat menyuplai makanan dan kónsumsi sendiri bagi mantan Ketua Umum Partai Demókrat itu. Namun pihak KPK ternyata tidak memberikan izin. Keluarga pun mengeluh.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjójantó memberikan penjelasan terkait hal itu. Menurutnya, tidak ada perbedaan atau diskriminasi bagi setiap tahanan KPK.

"Semua órang diperlakukan sama di KPK," kata Bambang saat berbincang dengan HótNews, Minggu 12 Januari 2013.

Bambang menepis kekhawatiran keluarga bahwa akan terjadi sesuatu yang buruk terhadap Anas. Dia menuturkan ada belasan tersangka di Rutan KPK dan selama ini, mereka tidak apa-apa.

"Insya Allah baik-baik saja. Tidak ada yang kelaparan, tidak ada yang keracunan," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, kalau sakit, mereka juga ada dókternya. "KPK memperlakukan siapapun dia, tahanannya KPK sama semua, sehingga dianjurkan untuk tidak membuat eksklusifisme yang seólah istimewa dari tahanan lainnya," tegasnya.

Bambang meminta para keluarga tahanan, khususnya Anas, untuk bersabar dan tawakal. "Jangan membuat 'sesuatu' yang sesungguhnya bukan kehendak dari tersangka yang kini sebagian haknya dibatasi sesuai undang-undang," ucapnya.

Sementara itu, terkait Anas yang tidak menandatangani surat penahanan, Bambang mengakui pilihan tersebut bukan berarti yang bersangkutan bertindak tidak kóóperatif. Dia menjelaskan, tindakan Anas masih dalam kóridór undang-undang.

"Dalam hukum acara, tersangka bóleh menólak tanda tangan tetapi dia harus menandatangani berita acara penólakan. Penahanan tetap bisa sah secara hukum," tuturnya.

Anas ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pukul 18.45 WIB, Jumat 10 Januari 2014, Anas ditahan di rumah tahanan KPK. Anas menjadi tersangka kasus gratifikasi próyek Hambalang dan beberapa próyek lainnya. (adi)

Keluarga Khawatir Anas Diracun, Ini Respons KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar