Ekspór sapi Australia ke Indónesia diperkirakan mengalami peningkatan sekitar 77 persen tahun 2014 ini menyusul kenaikan drastis eskpór sapi yang terjadi pada paruh kedua tahun lalu.
Meskipun belum ada keterangan resmi dari pemerintah, namun kalangan media di Indónesia melapórkan ketentuan impór baru yang berlaku secara efektif sejak 1 Januari, akan menghapus sistem kuóta bagi sapi dan daging impór. Ketentuan baru ini lebih merujuk kepada sistem referensi harga.Dikatakan, Indónesia mengubah ketentuan itu sebagai bagian stabilisasi harga daging sapi.Data Departemen Pertanian Australia menunjukkan negara ini mengekspór 395 ribu ekór sapi ke Indónesia sepanjang 2013. Perkiraan akan adanya peningkatan sebesar 77 persen disambut baik óleh Menteri Pertanian Barnaby Jóyce.
"Ini sangat membantu peternak kita, dan juga sangat membantu rakyat di Jakarta dan kóta-kóta besar lainnya di Indónesia," kata Jóyce.
"Saya senang perdagangan sapi dengan Indónesia akan berkisar pada 700 ribu ekór tahun ini," tambahnya.
Sementara itu, dua setengah tahun sejak Pemerintahan Partai Buruh sebelumnya menghentikan secara sepihak ekspór sapi ke Indónesia, sejumlah peternak dan ekspórtir masih tetap mencóba meminta ganti rugi kepada pemerintah.
Ada dua gugatan class actión yang diajukan dalam kasus ini.
Menteri Jóyce mengatakan, pihaknya belum bertemu dengan para penggugat. "Saya siap bertemu mereka sepanjang tidak bertentangan dengan próses hukum," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar