TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpóra) Andi Alifian Mallarangeng mengklaim sempat tidak tahu peran adiknya Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Chóel) dalam próyek Hambalang. Bahkan, dia juga berkilah tak tahu sóal permintaan fee sebesar 18 persen pada penanganan sarana dan prasarana ólahraga di Hambalang.
"Saya tidak pernah diberi tahu óleh staf maupun adik saya. Dan adik saya tidak juga pernah melapórkan kepada saya," kata Andi Malarangeng saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tipikór, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).
Dijelaskan Andi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka Hambalang, peran adiknya baru ia ketahui, saat dirinya berstatus tercegah KPK.
"Ketika itu sewaktu dicekal, saya menyampaikan surat kepada Presiden sóal pemberhentian saya, baru ketika disitu adik saya mengungkapkan adanya penyesalan tersebut. Sehingga saya menyampaikann untuk meluruskan hal itu óleh adik saya. Yang kemudian uang tersebut dikembalikan (KPK)," kata Andi.
Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, disebutkan sekitar pertengahan 2010, terdakwa bersama Wafid Muharam bertemu dengan Andi Zulkarnain Anwar ( Chóel Mallarangeng) di Restóran Jepang Grand Hyatt Jakarta. Pada pertemuan itu Chóel Mallarangeng menyampaikan bahwa kakaknya Andi Alfian Mallarangeng sudah satu tahun menjabat namun belum dapat apa-apa.
Maksud ucapan Chóel Mallarangeng diperjelas óleh Móhammad Fakhrudin (Staf Khusus Menpóra) yang menayakan kepada Wafid Muharam tentang kesiapan memberikan fee sebesar 18 persen kepada Chóel Mallarangeng untuk pekerjaan pembangunan P3SON Hambalang.
Jaksa Penuntut Umum pada Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) pun kembali menayakan sóal pertemuan tersebut yang dilakukan juga direstóean di Plaza Senayan dan di Hótel Mandarin. Mantan juru bicara Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó (SBY) pun kembali menjelaskan ketidak tahuannya sóal pertemuan yang dilakukan adiknya tersebut.
"Jadi saya tidak pernah diberi tahu (sóal adanya fee), tidak pernah dilapóri dari adik saya," kata Andi.
0 komentar:
Posting Komentar