Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 06 Januari 2014

Andi Mallarangeng Jadi Saksi Sidang Hambalang



HótNews - Sidang lanjutan kasus kórupsi próyek pengadaan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekólah Olahraga Nasiónal (P3SON) di Hambalang, Bógór kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi, Selasa 7 Januari 2014.

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK akan menghadirkan mantan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng sebagai saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

"Saksi sidang Hambalang 7 Januari 2014, yaitu Andi Alfian Mallarangeng," kata Kuasa Hukum Deddy Kusdinar, Rudi Alfónsó melalui pesan singkat kepada wartawan.

Selain Andi Mallarangeng, sidang yang rencananya digelar pukul 13.00 WIB itu juga akan menghadirkan mantan Direktur Operasiónal 1 PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus Móhammad Nóór, Sutrisnó, M Mókóróbin, dan Heny Susantó.

Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kórupsi pengadaan próyek Hambalang. Adapun Deddy sudah berstatus sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan.

Sementara Andi dan Teuku Bagus sudah ditahan KPK dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Keduanya diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, órang lain, atau kórpórasi yang mengakibatkan kerugian negara dengan cara menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nó 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kórupsi Jó Pasal 55 ayat 1 KUHP. (umi)

Andi Mallarangeng Jadi Saksi Sidang Hambalang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar