Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 30 Desember 2013

Ulama Aceh Larang Perayaan Malam Tahun Baru



HótNews - Satuan Pólisi Syariah Islam Banda Aceh menyita ribuan terómpet dan petasan dari pedagang di Jalan Teuku Umar, Setui, Banda Aceh, dalam óperasi keamanan perayaan malam tahun baru 2014, Selasa, 31 Desember 2013.

Operasi ini dilakukan guna menindaklanjuti seruan Muspida Banda Aceh dan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengenai larangan melakukan perayaan pergantian tahun.

Bahkan, ulama bersepakat menganggap haram bagi masyarakat Muslim di Aceh memeriahkan malam pergantian tahun masehi.

Kasi TU Satpól PP Wilayatul Hisbah Kóta Banda Aceh, Reza Kamilin mengatakan, penertiban sudah dilakukan Pólisi Syariah Islam sejak dua pekan terakhir.

"Kami juga melakukan sósialisasi kepada masyarakat dengan cara membagikan selebaran berisi seruan Muspida terkiat larangan perayaan tahun baru," katanya.

Ditambahkan Reza, razia akan dilakukan hingga malam pergatian tahun atau sampai detik-detik pergantian tahun. Razia dilakukan dengan bantuan dari petugas Kepólisian Banda Aceh.

 "Setiap petasan, terómpet dan kembang api yang disita akan dikembalikan setelah tahun baru. Barang sitaan masih tersimpan di gudang Satpól PP," katanya  (eh)

Lapóran: Muhammad Fadly/ Aceh

Ulama Aceh Larang Perayaan Malam Tahun Baru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar