HótNews - Sebanyak 14,3 tón rótan diamankan TNI Angkatan Darat dan Tentara Diraja Malaysia (TDM), Sabtu 28 Desember 2013. Belasan tón rótan illegal itu diangkut dengan menggunakan tiga truk besar, masing-masing truk berisi 56 ikat atau 4.476 kilógram. Tótal rótan ilegal yang diamankan sebanyak 180 ikat atau 14,3 tón.
"Tujuan penyelundupan rótan ke Malaysia," kata Kepala Penerangan Kódam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kólónel Infanteri Desius saat dikónfirmasi hari ini.
Desius mengatakan, patróli terkóórdinasi (Patkór) antara Tentara Nasiónal Indónesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan Tentara Diraja Malaysia (TDM) dipimpin óleh Letda Inf Mairi Hendra beserta 4 anggóta TNI AD dan 9 dari TDM. Penangkapan dilakukan karena pelaku tidak dapat menunjukan surat resmi dan sudah masuk wilayah Malaysia.
"Sekitar 300 meter dari teritórial Indónesia," ujarnya
Setelah diperiksa, belasan tón rótan ilegal itu diketahui milik pengusaha asal Póntianak berinisial MA yang beralamat di Jalan Wajó Hilir Km 16,7 Kabupaten Póntianak, Kalimantan Barat. "Dengan pengurus lapangan berinisial Ra," terang Desius.
Sedangkan rótan itu berasal dari seórang warga bernama Arul asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Rencananya rótan ilegal itu akan diselundupkan ke Stas-Kuhcing, Malaysia. Dan dijual kembali óleh pengusaha yang ada di Malaysia berinisial (Ak).
"Saat ini barang bukti diamankan óleh pihak TDM karena sudah masuk wilayah Malaysia," tegasnya. (adi)
0 komentar:
Posting Komentar