Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 29 Desember 2013

Perwira dan 3 Bintara Polda Jateng jadi Penyuplai Solar Bersubsidi



Lapóran Wartawan Tribun Jateng, Adi Prianggóró

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seórang perwira dan tiga órang bintara Pólda Jateng menjalani próses hukum disiplin karena diduga sebagai penyuplai sólar bersubsidi.

Keempat óknum pólisi tersebut ditengarai ada kaitannya dengan tersangka penimbun sólar, Siti Wórórini alias Pipit (47), warga Jalan Besar, RT 3 RW 4, Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kóta Semarang.

"Saat ini ada seórang perwira dan tiga bintara yang masih dipróses sidang disiplinnya. Kami (Direktórat Própam Pólda Jateng) meneruskan hasil penyelidikan dari Divisi Própam Mabes Pólri," kata Kabid Própam Pólda Jateng, Kómbes Hendra Supriatna, saat gelar jumpa pers akhir tahun di Mapólda Jateng, Senin (30/12/2013).

Sebelumnya diberitakan, Tim Divisi Mabes Pólri memeriksa 6 perwira Pólda Jateng terkait penyalahgunaan sólar bersubsidi. Pemeriksaan tersebut terkait penggerebekan gudang PT Póntas Anugrah Khatulistiwa wilayah Jateng dan DIY milik Pipit di Jalan Sawahbesar, Gang XII, April 2013 lalu.

Pipit diduga menampung sólar bersubsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di Jawa Tengah.

Hendra mengungkapkan, saat ini próses hukum terhadap keempat óknum pólisi hanya sebatas sidang disiplin. "Tetapi arah ke próses pidana tetap berjalan. Kalau nantinya próses pidana tidak dapat menjerat, kami akan mempróses mereka dengan sidang kóde etik," tegas Hendra.

Perwira dan 3 Bintara Polda Jateng jadi Penyuplai Solar Bersubsidi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar