Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 19 Desember 2013

Kasus Zina Oknum Jaksa di Riau Coreng Institusi Kejaksaan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkap basahnya oknum Jaksa Arkan Faisal yang bertugas di Bagian Pidana Khusus Kejati Riau dan Dameria Siahaan pegawai di Pidana Umum Kejati Riau, yang melakukan dugaan perzinahan di sebuah kontrakan sangat mencoreng muka institusi Kejaksaan.

Ezra Simanjuntak, kuasa hukum pelapor Sonny Magranta menyatakan, berdasarkan hasil Visum Et repertum yang di keluarkan oleh Penyidik Polres Pekanbaru, positif menyatakan, bahwa sperma yang ada di tisu dan kondom adalah milik Jaksa Arkan Faisal.

Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana perzinahan PNS Jaksa Arkan dengan PNS Kejaksaan Dameria Siahaan, berbuntut panjang. Pasalnya tersangka Arkan Alfaisal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan pihak Polres Pekanbaru.

"Lantaran kasus perzinahannya, Jaksa Arkan dan Dameria terkana pasal 284 KUHP. Kasusnya pun sudah di pindahkan ke KAJATI NTT," kata Ezra dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (19/12/2013).

Ezra menyebutkan, sebagai pihak pelapor dirinya meminta Kejari Riau dan Kajari Pekanbaru untuk berkordinasi menangkap dan menahan Arkan.

"Atau memecat secara tidak hormat, karena sudah membuat malu Kejaksaan dan institusi Kejagung," ujarnya.

Dikatakan Ezra, bahwa ada kejanggalan dalam penegakan hukum terhadap kliennya bahwa Kejaksaan Tinggi NTT tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) kepada jajarannya yang notabene Arkan adalah pegawai di Kejati NTT.

Setelah itu, lanjut Ezra surat DPO yang dikeluarkan Kapolres Pekanbaru sama sekali tidak di gubris oleh pihak Kejati NTT dan juga sudah dilakukan surat laporan dan mohon tindakan ke Kejaksan Agung bagian JAM pengawasan.

"Bahwa sudah satu tahun berlarut larutnya kasus ini dikarenakan pihak kejaksaan tidak tegas dan tanggap  terhadap oknum oknum yang mencoreng sebuah intitusi penegakan hukum, tidak mengabaikan hati nurani, terutama dalam kasus-kasus yang mencederai hati rakyat pencari keadilan," ujarnya.

Seperti diketahui, Arkan dan Dameria digerebek suami Dameria, Sony Sabtu (28/7/2013) lalu sekitar pukul 21.30 WIB dikosan Dameria Jalan Teratai No 161 Pekanbaru. Penggerebekan ini dilakukan Sony bersama pihak kepolisian, dan dibantu Ketua RT dan pemilik kamar kos.Saat digerebek, sang suami mengabadikan istrinya selingkuh dengan rekeman video.

Hasil rekaman video diketahui, bahwa saat digerebek di dalam kamar kedua lagi bugil. Dameria lantas mengenak handuk begitu juga pasangan selingkuhnya Arkan Al Faisal juga bergegas mengenakan handuk masuk kamar mandi.

Sempat terjadi keributan antara suami istri itu. Dan suami juga nyrais memukul pria yang telah menodai istrinya ituSementara itu oknum Jaksa berinisial IS yang terjaring razia Propam Polresta sedang berduaan dengan istri polisi di sebuah Hotel Jalan Khadijah Ali, beberapa hari yang lalu. Kasusnya sudah dilaporkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

Tapi belum ditindak lanjut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Andri Ridwan SH MH kepada wartawan Senin (3/12) lalu, laporannya sudah dibuat untuk dilanjutkan ke Kepala Kejati Riau dan sekarang masih menunggu kebijakannnya.

"Kajati sudah menerima laporan tentang perbuatan yang dilakukan oknum IS. Namun, Pak Kajati belum memberikan pernyataan sikapnya, tentang apa sanksi atau tindakan yang dijatuhkan kepada oknum IS," kata Andri.

Kasus Zina Oknum Jaksa di Riau Coreng Institusi Kejaksaan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar