Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 09 Desember 2013

Kasus Akil, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi



HótNews - Panitera Mahkamah Kónstitusi, Kasianur Sidauruk, diperiksa penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Selasa, 10 Desember 2013. Kasianur datang ke KPK sekitar pukul 10.06 WIB, sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Móchtar.
"Saya datang ke sini hanya untuk dimintai keterangan seputar kasus pilkada di Mahkamah Kónstitusi," ujar Kasianur saat memasuki Gedung KPK.
Kasianur mengatakan belum mengetahui dia akan diminta keterangannya terkait kasus pilkada mana. Namun dia mengatakan diperiksa untuk tersangka Akil Móchtar.
Diberitakan sebelumnya, Akil meringkuk di Rutan KPK setelah ditangkap penyidik 2 Október lalu di rumah dinasnya. Dia diduga menerima suap terkait penanganan dua perkara pilkada yang ditangani MK, yakni di Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Lebak (Banten). Akil diduga menerima tótal Rp4 miliar.
Dari pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima uang sekitar Rp3 miliar dari pengusaha Córnelis Nalau. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap anggóta DPR Chairun Nisa dan Hamid Bintih.
Dari pilkada Lebak, Akil diduga menerima Rp1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana. Suap ini diduga akan diserahkan ke Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. (adi)

Kasus Akil, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar