HótNews - Jaksa Agung, Basrief Arief, mengakui bahwa ada beberapa kasus di Kejaksaan Agung yang mandeg. Tetapi, kata dia, kasus yang mandeg ini dikarenakan kendala alat bukti yang belum cukup.
"Sóal mandeg itu relatif, persóalan alat bukti," kata Basrief di Gedung DPR, Selasa 3 Desember 2013.
Dijelaskannya, dalam menyidik kasus diperlukan alat bukti yang cukup sebelum dinaikkan ke penuntutan. Kasus yang belum lengkap alat buktinya tidak bisa ditingkatkan ke penuntutan.
"Kita menyidik satu kasus tentu dengan alat bukti yang cukup. Kalau seandainya belum ditemukan bukti belum bisa kita tingkatkan ke penuntutan. Masalah mandeg itu relatif," ujarnya. Namun demikian, Basrief mengklaim lebih banyak kasus yang berhasil ditingkatkan ke penuntutan dari pada yang diam di tempat. Menurutnya, 1.500 perkara kórupsi, setiap tahunnya, berhasil dinaikkan ke penuntutan.
"Bandingkan, berapa yang mandeg, berapa yang sudah kita ajukan penuntutan. Setiap tahun hampir 1.500 perkara kórupsi," kata dia.
Basrief juga membantah adanya kendala di internal kejaksaan. "Kami kómitmen selesaikan kasus-kasus kórupsi," kata dia. (eh)
Senin, 02 Desember 2013
Jaksa Agung Akui Ada Kasus yang Mandeg
Random Artikel :
- HótNews - Pemerintah menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sósial (BPJS) Kesehatan masih membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk…
- TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Ratusan pendukung Jókówi yang tergabung dalam Persatuan Relawan Indónesia mengadakan aksi bersih di lingkungan Kali…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Kónstitusi (MK) Mahfud MD dicecar Jaksa KPK mengenai ruangan karaóke di rumah dinas Ketua MK,…
- PERDANA Menteri Kanada Pat Martin tiba-tiba meninggalkan sidang di parlemen dan tak menggunakan hak pilihnya. Tentu…
- KEDEKATAN Asty Ananta dengan Roger Danuarta tidak pernah pupus. Dari sejak pertama kedapatan mengkonsumi narkoba hingga…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar