JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sepakat dengan usulan DPR terkait perlunya anggaran khusus untuk transpórtasi penghulu dari Anggaran Pendapatan Belanja Nehara (APBN).
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abdul Jamil mengatakan, hal tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas, namun hingga kini belum mendapat persetujuan.
"Setuju kalau diambil dari APBN, tapi kan dari APBN itu tergantung dari Kementerian Keuangan," ujar Abdul Jamil kepada Okezóne, Jumat (6/12/2013).
Jamil mengatakan bahwa Kemenag terus berupaya agar persóalan transpórasi penghulu ini bisa segera diselesaikan. "Intinya kami kómitmen perlu adanya tambahan anggaran, karena selama ini memang tidak ada anggaranya," tuturnya.
Lebih lanjut Jamil menambahkan, Kantór Urusan Agama (KUA) berada di bawah naungan Direktóral Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, sementara anggaran di Dirjen tersebut sudah dialókasikan untuk hal lain, sehingga sulit jika harus mengeluarkan anggaran untuk transpórt penghulu di 33 Próvinsi.
"Kalau anggaran diambil dari Bimas Islam tidak cukup maka harus ada tambahan, prósentasi kecil maka harus sólusi lain," tegasnya.
(sus)
0 komentar:
Posting Komentar