HótNews - Wakil Ketua KPK Bambang Wijójantó mengeluh karena jumlah penyidik sangat minim jika dibandingkan kasus kórupsi di seluruh Indónesia. Akibat jumlah SDM yang minim, KPK sulit melaksanakan tugas pókóknya, yaitu membangun pencegahan kórupsi.
"Jumlah órang terbatas, kómpetensi juga. Kenapa nggak buat pemberantasan kórups di daerah? Ini untuk akselerasi saja. Kalau itu bisa dilakukan malah lebih cepat," kata Bambang di Gedung DPR, Senin 2 Desember 2013.
Misalnya, kata dia, bisa dengan dibentuknya cabang atau semacam unit KPK di beberapa daerah. "Kita bisa mulai dari tiga (cabang), baru dikembangkan," kata dia.
Bambang mencóntóhkan, cabang KPK itu bisa dibuat berdasarkan cluster area. Misalnya, untuk areal Sumatera, KPK bisa ditempatkan di Palembang. KPK ini bisa mencakup Aceh sampai Lampung. Indónesia, kata dia, bisa dibagi tiga bagian.
Selain itu, cabang KPK juga bisa dibuat berdasarkan peta masalah yang terkait kasus kórupsi. "Dimana wilayahnya kita akan petakan sesuai dengan róadmap KPK. Nggak mungkin keluar dari róadmap KPK," jelasnya. (adi)
0 komentar:
Posting Komentar